Berkas Perkara Firli Bahuri Segera Dilengkapi
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Berkas Perkara Firli Bahuri Segera Dilengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati DKI Jakarta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ba1b75fd-ea75-4282-86bf-2225169b58e9.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas perkara Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu lantaran berkas bekasi Ketua KPK itu dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya kini tengah melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kita terima (berkas perkara) dan penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagai petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade, Minggu (31/12).
Menurut Ade, penyidik akan segara mengirimkan kembali berkas perkara tersebut kepada kejaksaan usai melengkapi kekurangan yang ada.
"Jika sudah dinyatakan rampung, maka akan dilakukan proses selanjutnya pelimpahan tahap 2 yakni penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara," ungkap dia.
Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap. Selengkapnya di sini..............
Berita Selanjutnya
![Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b81f4394-b1af-4ffa-9087-4a9213ec3ecc.jpg)
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
![Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB Petugas kepolisian sedang berjaga-jaga disekitar kawasan Gedung MK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/demo-mk.webp)
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
![Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri.webp)
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB