Tabur Kejagung Tangkap DPO Kejati DKI Jakarta Rudy Widjaja

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Januari 2024 13:46 WIB
Tabur Kejagung tangkap DPO Kejati DKI Jakarta Rudy Widjaja (Foto: Dok MI)
Tabur Kejagung tangkap DPO Kejati DKI Jakarta Rudy Widjaja (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jl. Kembang Elok III, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/1) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa DPO itu adalah seorang pria bernama Rudi Widjaya (54) lahir di Makassar pada tanggal 03 Agustus 1969.

Rudi adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Jl. Kembang Elok III No. H15, RT 04/RW 06, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

"Rudi Widjaja, terpidana yang merupakan Direktur PT Trust Multi Finance, bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan, termasuk pencarian nasabah, penentuan kredit, dan operasi perseroan/perusahaan dalam pemberian kredit konsumen," jelas Ketut, Selasa (9/1).

Ketut menambahkan, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Direktur, Rudi Widjaja diketahui tidak mematuhi anggaran dasar lerusahaan.

Tindakan tersebut antara lain melibatkan penggunaan uang tanpa izin atau pengetahuan Komisaris/pihak PT Trust Multi Finance, menyebabkan kerugian sebesar Rp346.947.963.

“Ketika diamankan, Rudi Widjaja bersikap kooperatif, memudahkan proses pengamanan. Selanjutnya, terpidana ini akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.” ungkap Ketut.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan lain yang masih bebas, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Berita Terkait