Duh!!! PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Diduga Masuk Kantong ASN dan Politikus

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Januari 2024 21:52 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: MI/Aswan)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, tapi masuk kantong pribadi sejumlah pihak. PPATK menduga dana itu mengalir ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara dana PSN yang masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan hanya sebanyak 36,81 persen haja.

"Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1).

Berdasarkan pemeriksaan mendalam, tambah Ivan sapaannya, bahwa dana yang tidak terkait pembangunan proyek itu dibelikan aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen oleh para pelaku. Kendati demikian, Ivan tak menerangkan duit proyek apa saja yang diduga mengalir ke para ASN dan politisi itu.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan temuan itu telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

"Bisa melihat kasus kasus belakangan ini proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Danang.