PEPS: Perampokan Uang APBN Sudah Brutal

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Januari 2024 23:03 WIB
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Foto: Istimewa)
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Perampokan uang negara (APBN) sudah sedemikian brutal. APBN bocor dalam jumlah tidak normal. Pelakunya sudah jelas. 

Pejabat negara (ASN) dan politisi. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), 36,67 persen dari anggaran Proyek Strategis Nasional mengalir ke ASN dan politisi. Bahasa sederhananya, dikorupsi oleh pejabat negara dan politisi.

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Prof Anthony Budiawan, Minggu (14/1).

Jumlah yang dikorupsi sangat tidak normal, mencetak rekor Indonesia, atau mungkin dunia.

Anthony merasa tidak heran, jumlah Proyek Strategis Nasional menggelembung. 

"Proyek Strategis Nasional diciptakan. Proyek biasa menjelma menjadi strategis. Antara lain, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Di mana letak strategisnya? Atau proyek Bandara Kertajati. Dan masih banyak proyek-proyek lainnya lagi," katanya.

Menurut Kemenko Perekonomian, jumlah Proyek Strategis Nasional mencapai 190 proyek, dengan nilai Rp1.515 triliun. Luar biasa.

Anggaran APBN, kata dia, tersedot ke proyek infrastruktur, atas nama proyek strategis nasional, mengalahkan anggaran sosial untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dan kekurangan gizi (stunting). 

Semua ini mengakibatkan tingkat kemiskinan naik, dari 9,22 persen pada 2019 menjadi 9,57 persen pada 2022.

“Artinya, korupsi 36,67 persen dari Proyek Strategis Nasional identik dengan kejahatan kemanusiaan, mengambil hak masyarakat, mengakibatkan kemiskinan naik,” jelasnya

Anthony minta aparat Penegak Hukum wajib menindaklanjuti temuan PPATK. Semua nama yang terlibat, ASN dan politisi, sudah ada di tangan PPATK. Aparat Penegak Hukum tinggal memeriksa saja, dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Diketahui menurut Kompas.com, 10 Januari 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen anggaran proyek strategis nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, 36,67 persen dana itu tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.

“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

Ada juga yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku.

“Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ucap Ivan.

Sayangnya, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud.
Namun Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tandasnya. (aan)