Jika Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Januari 2024 12:45 WIB
Siskaeee saat datangi Polda Metro Jaya [Foto: MI/Aswan]
Siskaeee saat datangi Polda Metro Jaya [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, sebagai tersangka kasus film porno pada Jumat (19/1). 

Jika kembali tidak hadiri pemeriksaan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1).

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.

Ade Safri menambahkan, surat panggilan kedua dilayangkan lantaran Siskaeee mangkir saat diperiksa Senin (15/1) kemarin. Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, dia bakal dijemput paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," ujarnya

"Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," tandasnya.