Nawawi Tegaskan KPK Tak Akan Berhenti Kejar Harun Masiku

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Januari 2024 06:43 WIB
Baliho tangkap Harun Masiku, DPO KPK (Foto: MI/AT)
Baliho tangkap Harun Masiku, DPO KPK (Foto: MI/AT)
Jakarta, MI - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, penyidik lembaga antirasuah tidak akan berhenti memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

"Kami terus bekerja tanpa mencari tahu apakah HM ini telah pergi atau belum, kami masih terus bekerja," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Nawawi mengatakan, dirinya juga telah mendengar tuntutan dari aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) soal Harun Masiku, yang masih buron selama empat tahun agar ditangkap.

Dia pun langsung berkomunikasi dengan kepala satuan tugas (Kasatgas) yang ditugaskan, untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Kemarin saya baca yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung ke Kasatgas. Saya menanyakan sejauh mana kerjaanmu, dia bilang 'mohon waktu kami terus cari'," ujarnya.

Kemudian terkait isu yang menyebut Harus Masiku sudah tutup usia, Nawawi mengatakan hal itu juga tidak akan membuat KPK berhenti memburu yang bersangkutan.

"Kalau mati dimana kuburnya? Itu Pak (Wakil Ketua KPK Nurul) Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin," jelas Nawawi.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak 17 Januari 2020.