Edan! Pemuda Ini Perkosa Lansia 71 Tahun, Begini Kronologinya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Januari 2024 22:05 WIB
Ilustrasi - Pemerkosaan (Foto: MI/Net/Ist)
Ilustrasi - Pemerkosaan (Foto: MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Edan, seorang pemuda bernama Popo (21) menyetubuhi lansia berinisial AR (71) pada Minggu (14/1) lalu sekitar pukul 22.30 WITA. Popo berasal dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Popo mengiming-imingi korbannya itu akan dinikahinya. Menurut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, bahwa pelaku masuk menyelinap ke rumah korban melalui pintu dapur.

Ia langsung menuju kamar dan mendapati nenek tersebut sedang tidur pulas. Pelaku langsung memeluk korban hingga kaget lalu terbangun dari tidurnya. Saat melakukan aksinya itu, Popo juga membawa sebilah parang untuk mengancam korban agar tutup mulut.

Korban yang merasa ketakutan langsung menuruti kemauan Popo untuk membuka baju dan melayaninya.  "Saat itu pelaku mengancam untuk tidak memberitahukan ke orang lain," kata Kapolres Minahasa Utara melalui KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, Jumat (19/1).

Setelah memerkosa nenek tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumah korban, Untungnya korban tak peduli dengan ancaman pemuda itu dan langsung melaporkannya kepada tetangga dan aparat desa sehingga mereka bersama mendatangi Polres Minut. 

Korban juga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memburu pelaku dan menangkapnya. "Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Ponto. 
 
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (wan)