Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Siskaeee

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Januari 2024 20:41 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya ungkap alasan, melakukan penahanan terhadap tersangka pemeran film porno di Jakarta Selatan, yakni Siskaeee. 

"Yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (26/1).

"Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan sebelas tersangka. Sepuluh orang lainnya tak ditahan. Karena belum diperlukan penahanan.

"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Siskaeee pada Rabu (24/1) di sebuah apartemen di wilayah Yogyakarta. 

Siskaeee ditangkap, lantaran mangkir dua kali dalam panggilan pemeriksaan. Setibanya di Mapolda Metro Jaya semalam, Siskaeee langsung menjalani pemeriksaanya sebagai tersangka dalam kasus pabrik film porno di Jakarta.

Usai diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee. Siskaeee ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. 

Dia ditahan dalam waktu 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.