Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kemnaker, Harta Kekayaan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Capai Rp 2,7 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Februari 2024 10:59 WIB
Anggota DPR fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning [Foto: Wikipedia]
Anggota DPR fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning [Foto: Wikipedia]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Ribka Tjiptaning P, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hari ini (1/2/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ribka Tjiptaning," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (1/2).

Untuk kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PNS, Ruslan Irianto Simbolon serta dari pihak swasta, Bunamas. Keterangan mereka dinilai dapat membuat terang kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.

"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ujar Ali Fikri.

Namun, Ali belum membeberkan lebih jauh terkait materi yang akan didalami KPK, lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut, ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Lantas, berapa harta kekayaan Ribka Tjiptaning?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK milik Ribka Tjiptaning pada, Kamis (1/2), total harta kekayaan Ribka mencapai Rp 2,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 2.756.577.266.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 31 Juli 2023. Dalam laporan tersebut, Ribka memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 2.303.898.000.

Ia memiliki 3 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil, dengan total senilai Rp 329.000.000.

Ribka tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.450.000. Surat berharga tidak ada. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 119.229.266.

Dalam LHKPN, ia tercatat tidak memiliki hutang sama sekali.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Ribka Tjiptaning yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2.756.577.266 (Rp 2,7 miliar).