Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2024 10:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemotongan, dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan Tersangka SW, Jumat (16/2).

Sejatinya, Ahmad diperiksa KPK pada Jumat (2/2). Namun, ia meminta penjadwalan ulang, dengan dalih memiliki sejumlah agenda di pemerintahan daerahnya.

"Hari ini (16/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo) yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (16/2).

Selain Ahmad Muhdlor Ali, tim penyidik juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN Pemda Sidoarjo, Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya, Imam Purwanto, dan pihak swasta atas nama Robbin Alan Nugroho.