Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2024 08:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr Edei Toet Hedartno atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual, pada hari ini Senin (24/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Edei dilakukan terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual, yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai.

"Betul (hari ini diperiksa)," kata Ade Ary, Senin (26/2).

Edie dilaporan orang diduga korban berinisal R yang merupakan pejabat bagian humas. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. 

Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor saat korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. 

Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban. Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda dikutip, Minggu (26/2).