Kasasi Ditolak, Mario Dandy dan Shane Lukas Tetap Dihukum Sesuai Putusan PN Jaksel
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/1775hhYR0IEu91B2QTgr0b3Mh2NCJYCHMUxm1kLJ.png )
![Kasasi Ditolak, Mario Dandy dan Shane Lukas Tetap Dihukum Sesuai Putusan PN Jaksel Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi (Foto: M Dheny)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e31404fa-56e2-4cd3-a1f1-dff849a8083f.jpg)
Jakarta, MI - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Dengan penolakan kasasi di MA tersebut, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tetap dihukum sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian bunyi amar putusan kasasi tersebut sebagaimana dilihat dari Kepaniteraan MA, Sabtu (2/3).
Amar putusan tersebut dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024 lalu oleh Ketua majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan, serta Panitera pengganti Bayuardi.
Majelis tersebut mengadili perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dengan nomor yang berbeda.
Putusan perkara Mario Dandy bernomor 101/K/Pid/2024 dan putusan perkara Shane Lukas bernomor 100/K/Pid/2024.
Putusan itu pun menguatkan vonis yang telah dijatuhkan Hakim di PN Jakarta Selatan. Dimana Mario Dandy divonis selama 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25 miliar.
Sedangkan Shane Lukas dijatuhkan vonis selama lima tahun penjara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
2 jam yang lalu
![Dinas Pertanian Maluku Utara dan Poktan Tutari Laha Gelar Panen Raya Jagung Hibrida di Halmahera Barat Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Asrul Gailea, bersama Plt Kadis Pertanian Malut Muhtar Husen dan Pemkab Habat panen raya jagung (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/asisten-iii-sekretariat-daerah-provinsi-setdaprov-asrul-gailea-bersama-plt-kadis-pertanian-malut-muhtar-husen-dan-pemkab-habat-panen-raya-jagung.webp)
Dinas Pertanian Maluku Utara dan Poktan Tutari Laha Gelar Panen Raya Jagung Hibrida di Halmahera Barat
8 jam yang lalu
![Nah Loh! Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Yudhi Mahyudin Tak Miliki Sertifikat Keahlian Gerbang Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/06mi3oSoGGRTWQLMv7r3Nc32Za08aEVGZvgCvfYI.jpg)
Nah Loh! Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Yudhi Mahyudin Tak Miliki Sertifikat Keahlian
8 jam yang lalu
![Puan Benarkan Soal Nama Andika Perkasa Tengah Dipertimbangkan PDIP untuk Maju Pilgub Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
Puan Benarkan Soal Nama Andika Perkasa Tengah Dipertimbangkan PDIP untuk Maju Pilgub Jakarta
9 jam yang lalu