KPK Geledah Kantor PT Taspen, Usut Dugaan Korupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Maret 2024 19:07 WIB
PT Taspen (Foto: Dok MI)
PT Taspen (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Jakarta Pusat (Jakpus) dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, Jum'at (8/3/2024).

 Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019, Jum'at (8/3/2024).

“Masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (8/3/2024) sore.

Tak hanya hari ini, KPK juga menggeledah lima lokasi di Jakarta terkait perkara ini, kemarin. Yakni dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) dan rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Lalu, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dan salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari giat tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah itu mengamankan dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang-barang bukti tersebut kini tengah dianalsis dan akan dikonfirmasi kepada pada saksi-saksi.

KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus ini. Tak hanya itu saja, KPK juga telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup. Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” beber Ali.

Sebelumnya, KPK memangil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy pada Jum'at (1/9/2023) lalu untuk dimintai keterangannya.