Korupsi Dinas Pendidikan, Kejaksaan Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Maret 2024 02:47 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) sedang membawa berkas bukti dugaan korupsi Disdik (Foto: Istimewa)
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) sedang membawa berkas bukti dugaan korupsi Disdik (Foto: Istimewa)

Padang, MI -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar di Padang terkait dengan kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar dalam proyek pengadaan peralatan praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) tahun 2021 dengan pagu anggaran sekitar Rp18 miliar.

"Tim memeriksa sejumlah ruangan yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengumpulkan barang bukti atas perkara dugaan korupsi yang sedang kami sidik," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman, Senin (25/3/2024).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar pada tahun 2021.

Hadiman menjelaskan penggeledahan dilakukan karena para saksi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa ketika diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen. Beberapa di antaranya adalah dokumen evaluasi bukti kualifikasi dan hasil evaluasi berkaitan saksi pada Kelompok Kerja V dan VII.

Penggeledahan itu merupakan penggeledahan lanjutan yang dilakukan penyidik Kejati Sumbar karena sebelumnya pada Selasa (19/3) juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan. "Ketika semua alat bukti yang kami perlukan sudah terkumpul maka secepatnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkap Hadiman.

Ia menegaskan Kejati Sumbar akan menjerat semua orang yang terlibat tanpa pandang bulu agar ditindak secara hukum.

Dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumbar yang diduga bermasalah itu, terdapat empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik), dan terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).

Pengusutan kasus itu berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa. "Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi dan memintakan audit kerugian keuangan negara.

Berita Terkait