Ada Dugaan Korupsi! KPK Acak-acak Kantor Hutama Karya dan Anak Usahanya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2024 23:41 WIB
Kantor PT Hutama Karya (Persero) (Foto: MI/Aswan)
Kantor PT Hutama Karya (Persero) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait kasus korupsi pengadaan lahan jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero). Dua tempat yang digeledah adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK di Jakarta.

"Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, (27/3/2024).

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin, (25/3/2024). Selama kegiatan berlangsung, kata dia, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen pengadaan lahan. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.

Menurut Ali, dokumen-dokumen tersebut akan disita dan dianalisis. Setelah itu, dokumen akan dijadikan barang bukti untuk dikonfirmasi kepada para saksi.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan terkait proyek jalan Tol Trans Sumatera yang diharap Hutama Karya. Berdasarkan perhitungan BPKP, kasus ini diduga merugikan negara sebanyak belasan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri. KPK belum mengumumkan lebih detail mengenai siapa tersangka dalam perkara tersebut. Pengumuman akan dilakukan pada tahap penahanan atau penangkapan.