"Bansos di Kemensos Cash Transfer, Tidak Bentuk Barang" Kata Mensos Risma

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 April 2024 17:57 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ngamuk lagi (Foto: Repro)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ngamuk lagi (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh kementerian yang ia pimpin, disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, dan tidak ada dalam bentuk barang.

“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata Risma dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Bansos dalam bentuk lain selain tunai, lanjut Risma, hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu. Ia menegaskan, bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening, penerima manfaat.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” ujarnya.

Risma menyebut, penyaluran bansos tidak dalam bentuk barang atau natura itu, dilaksanakan semenjak ia dilantik sebagai Mensos.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” ungkapnya.

Kemudian, hakim konstitusi Arief Hidayat memperdalam pernyataan Risma. Ia bertanya perihal bantuan pangan beras. 

“Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan (Badan Pangan Nasional), bukan Kemensos ya?” tanya Arief.

Risma menjawab, bahwa bantuan pangan beras tersebut tidak dilaksanakan oleh Kemensos.