Polda Metro bakal Periksa Pdt Gilbert


Jajarta, MI - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan menjadwalkan akan memeriksa Penderta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Dijadwalkan ya. Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
"Diawali oleh siapa, dari siapa dan seterusnya. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video khotbahnya yang viral di media sosial beberapa wartu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Salah satunya memeriksa saksi-saksi
"Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Menurut Wira, polisi saat ini belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut. "Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Lebih lanjut Wira menngungkap pelapor dalam kasus ini atas nama Farhat Abbas.
Pengacara itu melaporkan Pendetaa Gilbert ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2024.
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," tukasnya.
Topik:
Penistaan Agama Polda Metro Jaya Pdt GilbertBerita Sebelumnya
Polisi Dalami Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Penistaan Agama
Berita Selanjutnya
KPK Tetapkan Dua Petinggi Amarta Karya Tersangka Korupsi Proyek Fiktif
Berita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB