Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Stafnya jadi Target Penggeledahan KPK
Jakarta, MI - Sekjen DPR Indra Iskandar hingga stafnya menjadi target penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi perabot rumah jabatan anggota DPR RI, Selasa (30/4/2024).
“Seluruh ruangan (di gedung, red) kesetjenan dan staf (digeledah, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali belum memerinci temuan yang didapat dari upaya paksa tersebut.
Dia hanya menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
“Dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” tukasnya.
Dalam perkara ini KPK telah mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas Ali.
Tim penyidik juga pernah memeriksa beberapa saksi-saksi termasuk Indra Iskandar.
Ia dikonfirmasi di antaranya soal proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
3 jam yang lalu
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
9 jam yang lalu
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
10 jam yang lalu
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
11 jam yang lalu