Sejumlah Pimpinan MA Dilaporkan ke KY, Ini Dugaannya
Aldiano Rifki
Diperbarui
30 April 2024 19:38 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Selasa (30/4/2024).
Adapun laporan ini diterima KY dengan nomor pelaporan 0230/IV/2024/P.
Namun, KY belum mengungkap siapa pejabat MA yang dilaporkan.
Joko Sasmito mengatakan, laporan terhadap pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu tengah didalami oleh KY.
“Saat ini masih dalam proses di KY,” katanya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
Dinas Pertanian Maluku Utara dan Poktan Tutari Laha Gelar Panen Raya Jagung Hibrida di Halmahera Barat
5 jam yang lalu
Hukum
Nah Loh! Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Yudhi Mahyudin Tak Miliki Sertifikat Keahlian
5 jam yang lalu
Politik
Puan Benarkan Soal Nama Andika Perkasa Tengah Dipertimbangkan PDIP untuk Maju Pilgub Jakarta
5 jam yang lalu