Sejumlah Pimpinan MA Dilaporkan ke KY, Ini Dugaannya


Jakarta, MI - Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi hakim lantaran diduga telah “ditraktir” makan malam oleh seorang pengacara di sebuah rumah makan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, Selasa (30/4/2024).
Adapun laporan ini diterima KY dengan nomor pelaporan 0230/IV/2024/P.
Namun, KY belum mengungkap siapa pejabat MA yang dilaporkan.
Joko Sasmito mengatakan, laporan terhadap pimpinan lembaga peradilan tertinggi itu tengah didalami oleh KY.
“Saat ini masih dalam proses di KY,” katanya.
Topik:
MA KY Mahkamah AgungBerita Selanjutnya
Mantan Jenderal Bintang 4 dalam Pusaran Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Berita Terkait

MA Anulir Vonis Lepas Wilmar Cs di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Wajib Bayar Rp 17,7 Triliun!
26 September 2025 20:11 WIB

PT Pilar Putra Mahakam dan Petro Energy Korban Mafia Pailit: Pelaku Manfaatkan Celah Voting PKPU
18 September 2025 23:55 WIB

PT Pilar Putra Mahakam Pidanakan Kurator Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto
18 September 2025 22:57 WIB

IPW Minta Polri dan MA Basmi Mafia Pailit Seret Kurator dan Hakim Pengawas
18 September 2025 22:39 WIB