KPK Sita Bukti Transfer saat Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rujab Makin Jelas!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 2 Mei 2024 18:02 WIB
Petugas kepolisian sedang berjaga di lobi gedung Setjen DPR RI (Foto: Dok MI)
Petugas kepolisian sedang berjaga di lobi gedung Setjen DPR RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Selasa (30/4/2024) kemarin.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Namun Ali enggan memerinci isi dokumen yang diambil sementara penyidik. Tapi, berkas itu juga didapatkan di rumah tersangka dan kantor yang berada di Bintaro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Tebet, dan Kemayoran, Jakarta.

KPK bakal menganalisis berkas tersebut. Salah satu cara pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. “Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang yang dicegah ke luar negeri, yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya; dan pihak swasta Edwin Budiman.

KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya.