KPK akan Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bandung Smart City, Dari Eksekutif dan Legislatif!
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/1775hhYR0IEu91B2QTgr0b3Mh2NCJYCHMUxm1kLJ.png )
![KPK RI Malam hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-malam-hari.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City diduga dari eksekutif atau Pemkot Bandung dan legislatif DPRD Kota Bandung.
"Betul, ada tersangka baru dari pihak eksekutif dan legislatif, saat ini masih terus berjalan proses penyelidikannya. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (4/5/2024).
Ali Fikri menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru tersebut ketika penyelidikan cukup. "Tersangka akan kami panggil, dilakukan penahanan, baru kami umumkan. Identitas lengkap dan konstruksi pasal, kami umumkan ketika melakukan penahanan (terhadap tersangka)," jelas Ali Fikri.
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Jadi, tentu berikutnya menemukan bukti permulaan awal untuk menetapkan tersangka, otomatis kan kita harus mulai dari pemeriksaan awal lagi, karena mekanismenya seperti itu," tandasnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan tujuh orang ke penjara. Ketujuh orang yang menikmati uang korupsi dari proyek Bandung Smart City itu antara lain, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Dadang Darmawan, mantan Sekretaris Dishub Khairul Rijal.
Dari pihak swasta, yakni, Budi Santika (Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics) atau PT Marktel serta petinggi perusahaan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dan PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Sony Setiadi Benny, dan Andreas Guntoro.
Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa intensif Ema Sumarna, mantan Sekda Kota Bandung dan empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi Bandung Smart City.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
14 jam yang lalu
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB