Jokowi Kantongi 9 Calon Anggota Pansel Capim KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Mei 2024 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mengantongi sembilan nama calon anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sembilan calon anggota Pansel Capim KPK periode 2024-2029 terdiri dari lima orang yang mewakili unsur pemerintahan, dan empat orang unsur masyarakat. Kesembilan calon anggota Pansel Capim KPK itu akan ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres), dan diumumkan kepada publik bulan ini.

“Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurut Ari, anggota Pansel Capim KPK yang dipilih bakal selaras dengan harapan masyarakat. Tapi, dia belum memberikan informasi detail siapa saja nama calon anggota Pansel Capim KPK yang nantinya bertugas menyeleksi calon Komisioner KPK.

Seperti diketahui, masa jabatan Pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir bulan Desember 2024. Sebelumnya, Pratikno Menteri Sekretaris Negara menyatakan optimistis seleksi Calon Pimpinan KPK akan berjalan sesuai tahapan.

Sehingga, para calon yang terpilih bisa segera dilantik sebelum masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir.