Nurul Ghufron Nyapim KPK Lagi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Mei 2024 19:43 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Dok MI)
Nurul Ghufron (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron akan mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 setelah masa jabatannya habis di akhir tahun ini. 

Pun Nurul Ghufron menyinggung sempat mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan untuk pimpinan KPK. 

"Itu sudah saya. Niatan saya dengan JR (judicial review) pada 2023, itu nggak perlu ditanyakan," kata Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).

Adapun Nurul Ghufron pernah mengajukan gugatan di MK perihal masa jabatan dan batas usia pimpinan KPK pada 2023. 

Saat itu Nurul Ghufron menggugat aturan pimpinan KPK yang awalnya hanya menjabat empat tahun dalam satu periode kepemimpinan menjadi lima tahun. 

Gugatannya itu kemudian dikabulkan oleh MK.

Ghufron menjelaskan gugatan yang diajukannya di MK tahun lalu itu sebagai upaya agar dirinya bisa kembali mengikuti seleksi calon pimpinan KPK di periode selanjutnya.

"Nggak usah dibahas itu, artinya saya dengan kemudian merasa 2023 pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya, kemudian saya JR, artinya hajat saya Anda bisa memahami ya," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) KPK tengah dalam proses. Ia menargetkan Pansel KPK sudah selesai Juni.

"Ini baru disiapkan, nanti Juni sudah kita selesaikan," kata Jokowi setelah mengunjungi Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jokowi enggan menyebut nama-nama kandidat yang muncul sejauh ini. Namun dia memastikan Pansel Capim KPK nantinya akan memiliki integritas dan fokus pada pemberantasan korupsi.

"Ya tokoh yang baiklah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," tandasnya.