KPK Periksa Mertua Menpora Dito, Fuad Hasan Masyhur, Ini Kasusnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Mei 2024 01:28 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/Aswan)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Keempatnya dipanggil sebagai saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait TPPU mantan Mentan. Pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa 14 Mei 2024 di BPKP Sulawesi Selatan," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Keempat saksi yakni pemilik Suita Travel, Harly Lafian, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Kemudian pemilik Suita Travel, Michele Kezia Sultan Jaya dan pegawai keuangan di Suita Travel, Nur.

Berdasarkan informasi Fuad Hasan Masyhur merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Fuad  juga merupakan politisi partai Golkar.

KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus TPPU usai pengembangan dari kasus sebelumnya. Terbaru, penyidik menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik Syahrul Yasin Limpo.