Berpakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Mei 2024 10:31 WIB
Artis Sandra Dewi saat tiba di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Foto: Doc. Kejagung]
Artis Sandra Dewi saat tiba di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Foto: Doc. Kejagung]

Jakarta, MI - Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB. Sejatinya, istri dari tersangka Harvey Moies itu, dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Tampak, Sandra Dewi mengenakan pakaian serba hitam, setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot Panjang, hingga sepatu model keds warna hitam dengan sol putih, masuk ke ruang pemeriksaan lewat parkir gedung di rubana.

Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis (4/4/2024).
 
Sejumlah aset milik suaminya telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam.merah, hingga dokumen penting lainnya.
 
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara, akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun.