Dugaan Asusila, DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Hasyim Asy'ari Besok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Mei 2024 20:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]
Ketua KPU Hasyim Asy’ari [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang etik terkait perkara, dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri, pada Rabu (22/5/2024) besok. 

Adapun, dalam sidang ini DKPP bakal memanggil Hasyim sebagai pihak teradu, untuk diminta keterangannya.

"Besok mulai disidangkan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito kepada wartawan, Rabu (21/5/2024).

Mengingat ini, merupakan perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan penyelenggara Pemilu, Heddy menyampaikan bahwa sidang tersebut akan digelar secara tertutup.

"Semua perkara asusila disidangkan secara tertutup," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, agenda persidangan akan dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat.
 
Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui Kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan, melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (18/4/2024). 

Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).