Polri Tegaskan Tak Ada Permasalahan dengan Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2024 12:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho [Foto: Repro Antara]
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho [Foto: Repro Antara]

Jakarta, MI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menegaskan, hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan, setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Shandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Shandi menyebut, pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5/2024), menjadi jawaban atas isu tersebut.

"Apalagi, pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu, terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Menurut Shandi, apa yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut, dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa turut terlihat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.

Dalam pertemuan itu juga, lanjut Shandi, sudah disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.

"Beliau (Kapolri, red.) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," jelasnya.

Ia juga membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu. Anggota Densus itu, kata dia, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkapnya.

Saat ini Polri dan Kejaksaan Agung, sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing, menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.

"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," tandasnya.