Korupsi Dana Desa, Eks Pj Kepala Desa Sandeley 'AS' Ditangkap Kejagung
Jombang, MI - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Paser di Dusun Wonokoyo, Curahmalang, Jombang, Jawa Timur, Jum'at (31/5/2024).
Adapun buronan itu berinisial AS. "Mantan Pj Kepala Desa Sandeley," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Adapun kasus posisi terhadap tersangka AS yaitu bahwa telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Paser Nomor Print-03/Q.4.13/Fd.1/10/2018 tanggal 12 Oktober 2018, yang menyatakan telah dilakukan tindakan pemanggilan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan sebanyak 5 (lima) kali melalui Surat Panggilan Saksi (SP-92/Q.4.13/Fd.1/11/2018, SP-93/Q.4.13/Fd.1/11/2018, SP-94/Q.4.13/Fd.1/11/2018, SP-95/Q.4.13/Fd.1/11/2018, dan SP-96/Q.4.13/Fd.1/11/2018).
"Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Paser Nomor 345/Q.4.13/Fd.2/01/2019 tanggal 7 Januari 2019, menyatakan bahwa AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2015 dan 2016 di Desa Sandeley, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur," jelas Ketutt
Saat diamankan, tersangka AS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Paser.
Melalui program Tabur Kejaksaan, tambah Ketut, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," Ketut menandaskan.
Topik:
kades-sendeley kejagung siriBerita Sebelumnya
KPK Sita Mobil Innova dari Putri SYL
Berita Terkait
PT Putra Kendari Sejahtera Lolos Penyelidikan Kejagung hingga Tak Disentuh Satgas PKH
10 jam yang lalu
Marcella Cs Bentuk Group Chat Dengan Nama Samaran: Bahas Pembentukan Opini Negatif Penanganan Perkara CPO
18 jam yang lalu
Wow! Kerugian Negara Korupsi Ekspor POME Rp 17,7 T? Bea Cukai jadi Sasaran Kejagung!
19 jam yang lalu