Daftar 19 Kendaraan Mewah Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Daftar 19 Kendaraan Mewah Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/daftar-19-kendaraan-mewah-terkait-eks-bupati-kukar-rita-widyasari-yang-disita-kpk.webp)
Samarinda, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 kendaraan mewah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto menyatakan bahwa penyitaan dilakukan di dua tempat di Samarinda oleh tim KPK yang berjumalh 2 orang, tapi bukan dari tim penyidik.
"Itu bagian dari labutski datang ke Samarinda," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Barang sitaan itu awalnya akan dititipkan di Rupbasan Samarinda.
Namun karena tempat tidak memadai, maka dititipkan kembali di dua tempat sebelumnya.
"Itu memang ada 19 (aset sitaan KPK) rencananya mau menitipkan ke Rupbasan, tetapi setelah kita tunjukan kondisi sarana dan prasarana kita tidak memadai akhirnya tetap dititipkan di tempatnya yang tersita di dua tempat," beber Ari.
Adapun penyitaan 19 kendaraan itu dilakukan pada Jumat (31/5) di dua tempat yakni Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Samarinda.
"Kalau dilihat dari suratnya itu kasus TPPU, Bu Rita (eks Bupati Kukar)," sebutnya.
Ari menambahkan alasan kendaraan tersebut tidak ditempatkan di kantor Rupbasan Samarinda lantaran lokasi yang tak memadai sehingga penyitaan kendaraan tersebut di titipkan di tempat penyitaan tanpa penjagaan.
"Jadi tidak dititipkan di sini, hanya administrasinya saja. Jadi diminta untuk mengawasi, tetap posisinya di tempat tersita," kata Ari.
Hingga saat ini proses penanganan aset tersangka masih berada dalam tahap tanpa keputusan final.
"Nanti kalau sudah putus, itu harus dieksekusi. Nanti terserah itu keputusannya berbentuknya disita untuk negara, di Lapas, atau dimusnahkan itu baru dilakukan oleh eksekutor KPK-nya," katanya.
Berikut ini daftar 19 aset Rita Widyasari yang disita KPK:
Sitaan KPK di Citra Land
Mercedes Benz sebanyak 2 unit ;
BMW sebanyak 1 unit ;
Hummer sebanyak 1 unit ;
Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit ;
Honda CRV sebanyak 2 unit ;
Toyota Velfire sebanyak 1 unit ;
X Pander Cross sebanyak 1 unit ;
Lamborghini sebanyak 1 unit ;
Pajero Sport sebanyak 1 unit.
Sitaan KPK di KS Tubun
Lamborghini sebanyak 1 unit ;
Toyota Harrier sebanyak 1 unit ;
Toyota Wrangler sebanyak 2 unit ;
Toyota Avanza sebanyak 1 unit ;
Hummer H 3 sebanyak 1 unit ;
Range Rover Evoque sebanyak 1 unit ;
Honda Forza (motor) sebanyak 1 unit.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
5 jam yang lalu
![Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan KPK bawa kembali koper dengan tulisan disegel, mesin penghitung uang, dan satu boks dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hanan-supangkat.webp)
Kubu SYL Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bos 'Celana Dalam' Hanan Supangkat di Kasus Korupsi Kementan
29 Juni 2024 16:03 WIB