Hari Ini, KPK Hadirkan Febri Diansyah dan Bos Prambors di Sidang SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juni 2024 07:15 WIB
Mantan Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah [Foto: Ist]
Mantan Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah, sebagai saksi dalam sidang SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

"Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (Advokat / Managing Partner Visi Law Office)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (2/6/2024).

Dijelaskan Ali, Febri dan empat orang saksi lainnya bakal dimintai keterangannya terkait aliran dana kasus korupsi Kementan, yang dilakukan oleh SYL Cs.

"Untuk mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," ujarnya.

Selain Febri Diansyah, saksi lain turut dipanggil oleh Jaksa KPK yaitu Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha), Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan), Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan) dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).

Sebelumnya, Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyebut, diduga Febri Diansyah hingga Donal Fariz pernah mengarahkan sejumlah saksi seperti eks ajudan SYL, Panji Hartanto ketika memberikan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyelidikan kasus korupsi Kementan.

"Sebelumya ada beberapa saksi yang dipanggil oleh tim penasihat hukum, pas kita tanya, tim kuasa hukumnya Pak SYL, Mas Febri Diansyah dan Donal Fariz. Mereka (Febri Cs), pernah memanggil dan mengumpulkan beberapa saksi," kata Meyer, Rabu (24/4/2024).

"Di antaranya saksi yang pernah hadir dalam sidang, yaitu Panji. Beberapa oranglah yang dikumpulkan (Febri Cs) pada tahap penyelidikan kasus (Kementan). Mereka menanyakan, apa diterangkan, kalau ditanya tidak usah dijelaskan begitu," lanjut Meyer.