Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah? Kejagung Bilang Begini

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juni 2024 15:21 WIB
Sandra Dewi usai diperiksa Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI)
Sandra Dewi usai diperiksa Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Nama Sandra Dewi sempat trending di aplikasi X (Twitter) dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka perkara korupsi timah pada Rabu kemarin.

Terkait informasi di X tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka Sandra Dewi. “Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” kata Ketut, Kamis (6/6/2024).

Pun dia menegaskan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah. “Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut.

Adapun seusai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka. Sandra Dewi pernah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5/2024). Kemudian, Senin (3/6/2024), penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis sebagai saksi.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6), atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Untuk Harvey Moeis, kata Ketut, masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. “Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan,” kata Ketut.

Sebelumnya, Rabu (29/5/2024), Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh. Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.

“Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah,” kata Febrie.

Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi. “Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah,” kata Febrie.