Jubir KPK Ali Fikri Diganti, Ini Sebabnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juni 2024 10:28 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri

Jakarta, MI - Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikabarkan dicopot dari jabatannya.

Namun Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango tidak setuju jika Ali Fikri disebut dicopot dari jabatan Jubir. 

Menurutnya, Ali diganti sebagai upaya penyegaran. Pasalnya, Ali menduduki jabatan itu sebagai pelaksana tugas (Plt). 

Adapun jabatan definitif Ali adalah Kepala Bagian Pemberitaan KPK. “Mas Ali itu kan sudah cukup lama menjadi Plt Juru Bicara yang waktu itu menggantikan Mas Febri Diansyah,” kata Nawawi, Jumat (7/6/2024). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga membantah telah mencopot Ali Fikri.

"Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai Jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan".

"Tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto," kata Tanak.

Pun, dia mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan seleksi untuk posisi Jubir KPK. 

Padahal belakangan ini tidak ada informasi soal seleksi posisi Jubir. 

Terakhir pada 2020 lalu, namun tidak ada yang lolos seleksi. "Seleksi susah dilakukan, dan yang terpilih Tessa Mahardika Sugiarto. Kalau yang lalu saya tidak tau bagaimana, tapi yang jelas mereka sudah diseleksi," pungkas Tanak.

Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi hal ini kepada Ali Fikri, namun belum memberikan komentar.