CBA Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi PAM Jaya, Seret Arief Nasrudin!


Jakarta, MI - Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki dugaan korupsi Pengelolaan air minum yang dikelola Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
Hal ini menyusul adanya perjanjian kerja sama (PKS) PAM Jaya dengan PT. MOYA. Bahwa, PAM Jaya harus membeli air dari PT MOYA dalam setiap meter kubiknya sebelum disalurkan di masyarakat.
"Diminta kepada KPK untuk segera masuk untuk menyidiki perjanjan jual beli air antara PAM Jaya dengan PT MOYA. Hal ini sungguh aneh dan tidak transparan, kenapa tiba-tiba harus PT MOYA. Padahal, PT MOYA hanya perusahaan pengadaan barang dan jasa di PAM Jaya," tegas Uchok kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (7/6/2024).
Uchok juga meminta KPK memanggil Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin. "KPK panggil saja itu Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin ke kuningan (gedung KPK) suruh bawah saja, study kelayakan dan dokumen tendernya, adakah dia punya," tandas Uchok.
Adapun kebijakan Arief itu disebut-sebut merugikan negara. Sebab, seharusnya dengan berakhirnya kontrak dengan Aetra dan Palyja pet Januari 2023, seluruh aset menjadi milik PAM JAYA. Tetapi akibat PKS oleh Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin dengan MOYA, perusahaan milik Pemprov DKI itu harus membeli air bersih dari MOYA.
"Kebijakan Dirut Arief Nasrudin ini merugikan PAM Jaya triliunan rupiah atas pembelian air dari Moya," kata sumber Monitorindonesia.com di Jakarta, Rabu (5/6/2024)
Menurutnya, PKS dengan Moya sangat tidak transparan karena MOYA selama ini adalah kontraktor Pengadaan Barang Jasa PAM Jaya. Diungkapkan, PKS tanpa melalui study kelayakan dan tender. PAM Jaya langsung membuat PKS dengan MOYA jadi pengelola air PAM Jaya.
"Ada apa dibalik PKS antara PAM Jaya dengan MOYA ini. Saya dengar informasi MOYA ini milik salah satu konglomerat di negeri ini," ungkapnya.
Dia pun meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Kejagung, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan megakorupsi di PAM Jaya tersebut.
Sebagaimana diketahui, PKS KS eksisting antara PAM Jaya dengan kedua mitraswasta (Palyja-Aetra) berakhir Januari 2023. PAM Jaya pun melakukan dalam proses transisi aset dan operasional pasca bekerjasama dengan Palyja-Aetra selama 25 tahun itu.
Setelah swastanisasi air ini berakhir, PAM Jaya akan melakukan pelayanan langsung kepada pelanggan. Selain itu, akan ada perubahan skema operasional penyaluran air.
PAM Jaya gandengan MOYA
BUMD Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030.
"Kerja sama yang ditandatangani Jumat ini mengenai penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui optimalisasi aset existing dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin pada Oktober 2022.
Arief mengatakan kerja sama yang dilakukan pihaknya saat ini sangat berbeda dengan dua mitra sebelumnya yakni Palyja dan Aetra sejak tahun 1998.
Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir, sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin dan Dirtek PAM Jaya Untung Suryadi ketika dikonfirmasi Monitorindonesia.com, belum memberikan jawaban.
Topik:
PAM Jaya MOYA Arief NasrudinBerita Sebelumnya
Tessa Mahardika Sugiarto Jubir KPK Definitif
Berita Selanjutnya
Drone Mengitari Gedung Kejagung, Komisi III DPR Angkat Bicara
Berita Terkait

Gelar Aksi Besok, FORPASOS Desak Pencopotan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin
23 Juli 2025 21:28 WIB

Kejagung Didesak Periksa Dirut PAM Jaya Arief, Diduga Cawe-cawe Kontrak Pembelian Air dengan Moya
5 Juni 2025 21:50 WIB

Tarif PAM JAYA Melonjak! Pj Gubernur Langgar Aturan, Ada Dugaan Korupsi?
14 Maret 2025 14:31 WIB

DPRD Jakarta Minta Bapemperda Usut Kejanggalan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya
10 Februari 2025 00:25 WIB