Kejagung Periksa Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru Inisial 'DA'
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023, Selasa (11/6/2024).
Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai 2023 atas nama tersangka RD dan tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Topik:
Kejagung PT SMIPBerita Sebelumnya
Bawa Suar dan Miras ke GBK, 3 Penonton Timnas Indonesia Ditangkap Polisi
Berita Selanjutnya
Peras Ria Ricis, AP Pinjam Rekening Orang Lain untuk Tampung Uang
Berita Terkait
Kejagung Respons Bantahan Kubu Nadiem soal Grup WA 'Mas Menteri Core Team': Buktikan di Persidangan
16 jam yang lalu
Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Dirjen Bea dan Cukai Askolani Terkait Kasus Ekspor POME
20 jam yang lalu
Dugaan Korupsi POME Terjadi Era Dirjen Bea Cukai Askolani, Ini Sosoknya
27 Oktober 2025 00:59 WIB