30 JPU Tangani Korupsi Timah, Dari Kejagung dan Kejari Jaksel

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Juni 2024 17:56 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dikerahkan dalam menangani persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun.

"Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini, tentu sifatnya gabungan, baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

"Dan tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka dan itu sejak awal sudah kami lakukan ya. Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum, sehingga person jaksa yang ditunjuk tentu harus betul-betul bisa bekerja dengan baik ya," tambahnya.

Harli mengatakan saat ini berkas perkara dari 10 tersangka masih akan dilakukan penelitian. Adapun strategi penuntutan di persidangan nanti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkas perkara yang sudah dilimpah tahap dua hari ini sedang dilakukan penelitian, ini akan terus digodok oleh tim jaksa penuntut umum apakah pelimpahannya nanti dilakukan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang dilakukan, barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Pada hari ini, Kejaksaan Agung melimpahkan 10 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 ke penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode tahun 2016-2021

2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah periode tahun 2017-2018

3. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CP VIP

4. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT SIP

5. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP

6. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku eks Komisaris CP VIP

8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT