KPK Periksa IRT Sa'adah, Istri Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Juni 2024 14:00 WIB
Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor
Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sa'adah, istri mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait dengan korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (20/6/2024).

KPK dan beberapa lembaga penegak hukum tercatat kerap memanggil dan memeriksa istri dari tersangka kasus korupsi. Mereka biasanya menggali informasi dan mengklarifikasi tentang dugaan aliran uang atau pun potensi tindak pidana pencucian uang dari pelaku korupsi menjadi barang atau aset keluarga.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Sa'adah, Ibu Rumah Tangga” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Gus Muhdlor merupakan mantan Bupati yang turut terjerat kasus tersebut bersamaan dengan dua tersangka lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK, yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono.

Pada kasus tersebut, Ari diduga mengarahkan Siska untuk memotong dana insentif yang diterima oleh ASN BPPD. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut, KPK masih belum mengungkap keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut.

Terakhir, KPK kembali lakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gus Muhdlor pada Jumat lalu (14/6) untuk mendalami dugaan adanya penerimaan sejumlah uang yang diduga ada keterkaitan dengan kepentingan politik. 

Bupati Sidoarjo ini sendiri adalah kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meski pada Pemilu 2024 memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.