Nyabu Bareng Wanita, Virgoun Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2024 16:38 WIB
Penyanyi Virgoun [Foto: Instagram]
Penyanyi Virgoun [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama teman wanitanya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka, lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Pihaknya, kata dia, memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun, yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

“Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya. Virgoun, kata dia, diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan, bersama rekannya seorang perempuan.

“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelasnya.
   
“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” pungkasnya.