Puspomad Usut Dugaan Oknum TNI yang Ikut Otaki Pembunuhan Wartawan di Karo

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juli 2024 18:08 WIB
Rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar
Rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar

Jakarta, MI - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, guna mendalami dugaan keterkaitan anggota TNI, dalam kasus pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

Diketahui, anak almarhum Rico juga telah melaporkan terduga pelaku tersebut, ke Puspomad dengan sejumlah bukti.

"Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB ,karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Dijelaskan Kristomei, Puspomad akan mendalami laporan tersebut. Namun, pihaknya menyarankan agar keluarga korban, dapat membuat aduan ke Pomdam I/BB.

"Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan, diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ujarnya.

Kristomei menegaskan, bahwa TNI sangat terbuka mengenai kasus tersebut. Terlebih jika ada anggota yang terlibat, maka akan disanksi tegas.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan, dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," jelasnya.

"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.