Bongkar Kasus Pungutan Fee Proyek, KPK Acak-acak Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 2 jam yang lalu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Ist)
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Ist)

Semarang, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). 

Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023. 

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Hingga kini penyidik masih menggeledah kantor.

Belum ada pernyataan dari Mbak Ita dan Pemkot Semarang terkait penggeledahan ini. 

Juru Bicara KPK Tessa Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, belum merespons.

Sementara itu, tersiar kabar bahwa KPK telah menetapkan Mbak Ita dan 3 orang lainnya sebagai tersangka.