Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Polisikan Ayah Eky, Iptu Rudiana
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/7/2024) Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/7/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kuasa-hukum-enam-terpidana-jutek-bongso-saat-laporkan-iptu-rudiana-ke-bareskrim-polri-jakarta-selatan-pada-rabu-malam-1772024.webp)
Jakarta, MI - Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Hadi Saputra melaporkan ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pelanggaran sejumlah tindak pidana, Rabu (17/7/2024). Laporan itu dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri itu.
“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," kata kuasa hukum enam terpidana Jutek Bongso, Rabu malam.
Laporan terhadap Rudiana merujuk pada Pasal 422, 351, 33, 335 dan 242 KUHP yang berbeda dengan laporan terhadap saksi kunci yakni, Aep, Dede dan RT Abdul Pasren yang sebelumnya dibuat.
“Karena peristiwanya kan tentu berbeda, nah yang dituduhkan dilaporkan kan berbeda, kalau digabung pasti enggak akan mungkin. Karena yang kita laporkan ini pasalnya pun berbeda tindakan nya pun berbeda,” kata Jutek.
Jutek pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Berita Sebelumnya
![Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/terpidana-kasus-vina.webp)
Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing
1 jam yang lalu
![Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum
9 jam yang lalu
![Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Jessica Wongso Berburu Novum, Azmi Syahputra: Tidak Semua di Balik Terali Orang Jahat! Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (kiri) dan Jessica Kumala Wongso (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-soal-kasus-vina-dan-jessica-wongso.webp)
Pengacara Terpidana Kasus Vina dan Jessica Wongso Berburu Novum, Azmi Syahputra: Tidak Semua di Balik Terali Orang Jahat!
16 Juli 2024 19:43 WIB