APH Didesak Usut Proyek GOR Tanah Tinggi Kodya Tangerang Rp 3,4 Miliar Diduga Mangkrak


Jakarta, MI - Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik (SGY) menyoroti proyek pembangunan GOR Tanah Tinggi, Kota Madya (Kodya) Tangerang yang diduga mangkrak atau baru sekitar 30 persen. Adapun proyek ini dianggarkan sebesar Rp 3,4 miliar.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, pembangunan GOR itu dimulai September 2023 dan awalnya dijamin tiga bulan selesai Desember 2023 lalu sudah diresmikan dan siap pakai. Akan tetapi Pemkot Tangerang tidak bisa membuktikan, janjinya hanya 'omdo' (omong doang) bikin rakyat kecewa.
Atas kejadian ini, seharusnya Inspektorat Kodya Tangerang bisa segera mengusut masalah ini karena menggunakan miliaran rupiah uang rakyat. Selain itu, DPRD Kodya Tangerang juga seharusnya bisa bersikap atas masalah ini.
"Jangan wakil rakyat jadi penonton proyek negatif alias janji palsu. Wakil rakyat kok membisu? Atas sikap bungkamnya itu, saya diduga terjadi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)," kata SGY sapaannya kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (20/7/2024).
Karena masalah ini telah menyedot perhatian publik, maka diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Mereka tidak layak membisu terhadap kasus dugaan korupsi yang jelas-jelas di depan mata," tegas SGY.
Penting diketahui, bahwa KKN adalah salah satu kejahatan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap dugaan kasus KKN yang mencuat ke permukaan harus ditangani dengan serius dan tuntas.
"Karena itu, saya mendesak KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna mengusut tuntas dugaan KKN itu," desaknya.
Penundaan dalam penanganan kasus KKN hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pun, SGY percaya bahwa KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan memiliki integritas dan kapabilitas untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.
"Jangan didiamkan harapan rakyat, kasus penundaan alias mangkraknya bangunan GOR itu mesti diumumkan ke masyarakat".
"Jangan kasus begal yang tidak ada uangnya dibesar-besarkan di media masa. Tapi giliran ada dugaan kasus tindak pidana korupsi ada oknum penegak hukum yang tiarap seakan menunggu ada apa tidak berita di media masa," katanya.
SGY berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Keberanian dan ketegasan dari APH dalam menangani dugaan KKN ini akan menjadi contoh dan pembelajaran bagi semua pihak bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini.
Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan semua pelaku kejahatan, terutama KKN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Saya, sebagai bagian dari masyarakat sipil, akan terus memantau perkembangan dugaan KKN Pembangun GOR yang mangkrak di Tanah Tinggi, Kodya Tangerang ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan".
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemberantasan dugaan KKN demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," demikian SGY.
Topik:
GOR Tanah Tinggi SGY Kodya TangerangBerita Sebelumnya
Tak Ditahan, Kejagung Lekati 5 Tersangka Korupsi Emas 109 Ton dengan Gelang Detektor
Berita Selanjutnya
Di PT Jasa Marga, Koruptor Kok Bisa jadi Direktur?
Berita Terkait

Mangkrak! Dugaan Korupsi Proyek GOR Tanah Tinggi Kodya Tangerang Rp 3,4 Miliar Masuk Radar KPK?
6 Agustus 2024 02:19 WIB

Prasetyo Edi Marsudi Tepat Dampingi Anies Baswedan sebagai Cawagub DKI Jakarta
24 Juli 2024 12:11 WIB

Proyek Pembangunan GOR Tanah Tinggi Dilanjut, Tapi Tak Diketahui Kepastian Dimulainya
19 Juli 2024 18:59 WIB