KPK Tangkap Oknum Gadungan, Diduga Peras Pegawai Pemkab Bogor Ratusan Juta
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI KPK Tangkap Oknum Gadungan, Diduga Peras Pegawai Pemkab Bogor Ratusan Juta](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-ri.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seseorang berinisial YS di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dia ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika KPK menerima informasi adanya pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, YS diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkap Tessa.
Juru bicara berlatarbelakang penyidik ini mengungkapkan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan YS.
Diantaranya, yakni uang tunai sebesar Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
Tessa menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap YS. Nantinya, oknum tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian, yakni Polres Bogor.
"KPK mengimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktik-praktik seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tandas Tessa.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
21 jam yang lalu
![15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya Para tersangka pungli di Rutan KPK (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/632d0cda-bfc3-44a1-9d21-3917b3ae7dd6.jpg)
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB