Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024) terkait dugaan kasus korupsi.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Kejagung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB.
"Setelah (Ujang Iskandar) kembali dari Vietnam," kata Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).
"Info lengkapnya akan kami rilis," ujar Harli menegaskan.
Kendati demikian, Kejagung turut menginformasikan dugaan pennyimpangan dana berlokasi di Kotawaringan Barat. "Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Saat ini ditangani Kejati Kalteng," ujar dia
Topik:
Ujang Iskandar Kejagung NasDemBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
18 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB