Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar, Kasus Apa?
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024) terkait dugaan kasus korupsi.
Kapuspen Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Kejagung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.45 WIB.
"Setelah (Ujang Iskandar) kembali dari Vietnam," kata Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).
"Info lengkapnya akan kami rilis," ujar Harli menegaskan.
Kendati demikian, Kejagung turut menginformasikan dugaan pennyimpangan dana berlokasi di Kotawaringan Barat. "Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Saat ini ditangani Kejati Kalteng," ujar dia
Topik:
Ujang Iskandar Kejagung NasDemBerita Terkait
 
    
    
        Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut PT Rayon Utama Makmur Pramono terkait Korupsi Sritex
12 jam yang lalu
 
    
    
        Kejagung Geledah Lebih dari 5 Lokasi hingga Periksa Puluhan Saksi Korupsi POME
28 Oktober 2025 21:11 WIB
 
     
 
     
     
    