Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Juli 2024 2 jam yang lalu
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Jakarta, MI - Komisi I DPR mendesak TNI untuk serius mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang berakhir dengan kematian korban. MHS diduga dianiaya oleh oknum TNI hingga mengalami luka parah, dan meninggal dunia pada Mei lalu.

"Kasus ini sudah cukup lama, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan dari pihak TNI. Kami menuntut POM (Polisi Militer) untuk serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, pada Rabu (31/7/2024).

Meutya juga menyoroti sikap TNI, yang terkesan meremehkan kasus kematian MHS. Padahal, orang tua korban telah melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian MHS, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas dalam pengusutan kasus ini.

Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya menekankan bahwa seharusnya ada penjelasan yang transparan mengenai kasus ini, bukan justru membiarkan kasus ini seolah-olah terlupakan.

"Jika memang tidak ada penganiayaan, maka hal itu harus dibuktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, sehingga penyelidikan dan penyidikan seharusnya dilanjutkan," tegas Meutya.

Meutya juga mengungkapkan, bahwa Komisi I DPR mendukung langkah keluarga korban yang mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Senin (29/7/2024), untuk meminta pengawalan dalam proses hukum dan pengungkapan kebenaran terkait kematian MHS. 

Dia meminta TNI bekerja sama, untuk mengungkap kasus ini secara cepat, adil, dan transparan.

"Tidak ada alasan untuk membenarkan hilangnya nyawa seseorang akibat arogansi dan kekerasan aparat. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku harus dikenai sanksi hukum jika terbukti bersalah," tandasnya.

Adapun peristiwa ini bermula ketika MHS dan temannya, menonton insiden tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan pada 24 Mei 2024. Saat itu, petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan tawuran tersebut, dan mengamankan beberapa orang, termasuk MHS.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh anggota Babinsa di sekitar lokasi, karena dianggap terlibat dalam tawuran. 

MHS disebut dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api, mengalami luka di kepala, dada, dan tangan.

MHS, yang masih duduk di kelas 3 SMP, sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Sayangnya, MHS meninggal dunia pada keesokan harinya.