KPK Geledah Perusahaan Sekuritas, Eks Dirut Taspen Antonius dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Dicegah ke Luar Negeri!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor perusahaan di bidang sekuritas pada Rabu, 31 Juli 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Disampaikan bahwa pada hari Rabu, dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (2/8/2024).

Tessa enggan memerinci nama perusahaannya, namun, kantor itu berlokasi di Gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat. Sejumlah berkas diambil penyidik.

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujar Tessa.

Tessa juga enggan memerinci berkas yang diambil penyidik. Alat bukti itu nantinya akan dianalisis KPK untuk mendalami dugaan investasi fikrif di PT Taspen.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.