DPR Dorong KPK Dalami Kasus Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan di Tiga RS

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 2 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Ist)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya, seperti rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif yang saat ini tengah ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Komisi IX mendesak agar fungsi kontrol pengawasan BPJS terhadap mitranya kerjasama dengan rumah sakit itu diperkuat, diperketat dan ditingkatkan kedisiplinannya dan ditingkatkan kapasitas SDM-nya untuk mengawasinya," kata Rahmad, Jumat (2/8/2024).

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang dilakukan tiga rumah sakit.

Lebih lanjut, kata Rahmad, apabila tiga rumah sakit itu terbukti melakukan klaim fiktif, maka penindakan hukum harus dilakukan secara tegas.

"Kalau ternyata tetap terbukti kecurangan dalam bentuk itu fiktif, gimana lagi kalau tidak ke peran hukum?" kata dia.

Selain Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah juga menyoroti kasus dugaan adanya klaim fiktif BPJS Kesehatan. 

Dian meminta, agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini KPK segera mengusut secara tuntas kasus itu tak hanya sampai pada pihak rumah sakit (RS) sana, tetapi juga kepada pasien yang pernah berkunjung ke RS tersebut. 

"Ya kalau memang itu terjadi itu harus diusut tuntas, ya. Jangan cuma rumah sakitnya saja, coba gali juga tentang perjalanan pengobatan pasien-pasien tersebut lewat dokternya," kata Dian.

Bahkan, menurut Dian, pemeriksaan lebih lanjut juga perlu dilakukan terhadap pihak BPJS Kesehatan.

"Karena kalau itu sudah diklaim itu berarti ada kesinambungan antara dari rumah sakit dan dari pihak BPJS. Jadi, kalau BPJS ada penemuan, ya semuanya harus diungkap, jangan separuh-separuh," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan itu.

"Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara.

"(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujarnya.

Tessa lalu meminta publik agar bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara tersebut dan akan segera mengumumkan kepada publik ketika proses telaah tersebut telah rampung.

Diketahui kasus tersebut terjadi melalui aksi oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

Kemudian dengan menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu

Dalam aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.