Dirut PT Tiga Pilar Sejahtera Hengky Koestanto Diselidik KPK soal Korupsi Taspen Rp 1 Triliun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Dirut PT Tiga Pilar Sejahtera Hengky Koestanto (Foto: Istimewa)
Dirut PT Tiga Pilar Sejahtera Hengky Koestanto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food (PT Asia Intiselera), Hengky Koestanto (HK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (9/8/2024) hari ini.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama HK, Direktur PT TPS Food (PT Asia Intiselera)," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Hengky sedianya bakal diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi  investasi fiktif di PT Taspen Persero. "Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi di PT Taspen Persero," kata Tessa.

Dirut PT Tiga Pilar Sejahtera Hengky Koestanto Diselidik KPK soal Korupsi Taspen Rp 1 Triliun
PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food (PT Asia Intiselera)

Diketahui kasus investasi fiktif di PT Taspen nilainya mencapai Rp1 triliun. Sejauh ini, potensi kerugian negara dalam perkara itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Secuil kronologi kasus
PT Taspen (Persero) telah merugikan negara atas kasus dugaan kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.  Adapun buntut dari kasus tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri saat itu mengatakan penyidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini adalah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

"Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," katanya.

KPK saat ini sudah mengantongi identitas para tersangka dan melakukan penggeledahan selama 2 hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024). "Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali, Jumat (8/3/2024).

Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada 5 lokasi yang disambangi oleh penyidik. Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah 1 unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat ini dilakukan di lokasi berbeda. Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. "Saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Ali.

Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di 7 lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka. "Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," kata dia.

Adapun kasus yang tengah disidik KPK tersebut adalah dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Erick Thohir Copot Antonius
Nama Antonius NS Kosasih kembali ramai diperbincangkan usai Menteri BUMN Erick Thohir mencopotnya dari jabatan Direktur Utama PT Taspen (Persero). Ia dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019 yang tengah diusut KPK.

 Dirinnya juga sempat viral beberapa waktu lalu karena permasalahan pribadinya dengan istri.

Dua orang dicegah ke luar negeri
KPK telah mencegah 2 orang berpergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi Taspen. "KPK cegah 2 orang dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero)," kata Ali.

Ali mengatakan satu orang yang dicegah adalah penyelenggara negara. Sementara satu lagi merupakan pihak swasta. Dia belum menjelaskan detail identitas 2 orang yang dicegah ke luar negeri itu.

Ali menyebut lembaganya mengajukan pencegahan ke Ditjen Imigrasi untuk 6 bulan ke depan hingga September 2024. Pencegahan itu, kata dia, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Istri ANS Kosasih diperiksa
Pada September 2023, KPK kembali membuka dugaan korupsi Taspen dengan memanggil mantan istri ANS Kosasih, Rina Lauwy.

"Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," ujar Rina usai diperiksa KPK sebagai saksi.

Rina dipanggil sebagai saksi, seiring dengan viralnya rekaman yang diduga antara dirinya dengan mantan suaminya tersebut. Dalam rekaman suara berdurasi 8.40 menit itu, diduga ANS Kosasih meminta Rina menitip uang yang kemudian ditolak.

Kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rina menyatakan bahwa percakapan itu sengaja dia rekam.