Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Penganiayaan di Penitipan  Anak Early Step Daycare

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan Kasus penganiayaan.(Foto: Antara)
Polresta Pekanbaru saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan Kasus penganiayaan.(Foto: Antara)

Pekanbaru, MI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak di Early Step Daycare (ESD) dan akan bertambah terus.

“Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita untuk melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).

Selain itu, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan, namun masih berada di luar kota. “Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Ibunda korban AS berharap semoga proses hukum ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Dia juga berharap Daycare tersebut bisa segera ditutup. Pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

“Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers,” tandasnya.

Dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy. Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.

Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.