KPK Sidik Korupsi di Badan Karantina Pertanian, Sudah Ada Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2024 4 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) yang sempat dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL), tersangka korupsi.

KPK memulai penyidikan itu pada 12 Agustus 2024. "Terkait pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (16/8/2024).

Terkait Sprindik Kementan ini info, kata Tessa, sementara sudah ada tersangkanya. "Jumlahnya berapa kami masih belum bisa buka. Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024," demikian Tessa.