Tiga Petinggi ASDP Diduga Tersangka Korupsi Rp 1,27 Triliun, Ini Nama-namanya

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 17 Agustus 2024 2 jam yang lalu
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (Foto: MI/Wikipedia)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (Foto: MI/Wikipedia)

Jakarta, MI -  Tiga petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019-2022. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, mereka adalah Direktur Utama atau Dirut ASDP Ira Puspadewi (IP), Direktur Komersial ASDP Muhammad Yusuf Hadi (MYH), Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC).

Tak hanya itu, KPK juga dikabarkan menetapkan Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri (A) sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 1,27 triliun ini. Mereka ditersangkakan pada tanggal 16 Agustus 2024 kemarin. Mereka juga telah dilarang bepergian ke luar negeri.
 
“Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (17/8/2024).

Soal kerugian negara dalam kasus ini, Tessa menyatakan angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang masih berlangsung. “Sementara masih sebagaimana yang sudah pernah disampaikan. Rp1,27 T,” beber Tessa.

KPK pun akan memanggil keempat tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. "Pasti dipanggil. Biasanya penyidik akan cenderung mengumpulkan, memperkuat alat bukti yang utama yang primer lebih dahulu".

"Mulai dari keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti surat, barbuk elektronik, karena keterangan tersangka itu level pembuktiannya yang dibutuhkan paling rendah. Maka kita memperkuat dari sisi yang lainnya,” demikian Tessa.

Secuil tentang proses akuisisi saham

Aksi akuisisi terhadap Jembatan Nusantara oleh ASDP telah diselesaikan pada 22 Februari 2022. Saat ini perusahaan tersebut sudah beralih menjadi anak usaha milik perseroan. 

Selain itu, dari sisi manajemen, sudah ditunjuk jajaran direksi untuk mengelola anak usaha tersebut.Usai diakuisisi ASDP, Jembatan Nusantara bakal secara penuh menjalankan lintasan komersial karena memiliki kapasitas kapal long distance ferry. Pihak ASDP saat itu menyebut telah meninjau kondisi kapal yang dibeli dari Jembatan Nusantara sebelum memutuskan aksi akuisisi. 

Secara umum, lanjutnya, kondisi seluruh kapal masih layak untuk beroperasi. “Tidak ada perbaikan besar atau revitalisasi besar yang dibutuhkan,” kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin. 

Akuisisi Jembatan Nusantara yang merupakan salah satu perusahaan ferry swasta di Indonesia membuat ASDP memiliki lebih banyak unit kapal, yakni 219 unit kapal. 

Proses akuisisi yang dilakukan oleh ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara telah melalui proses yang panjang, diawali dengan kerja sama usaha selama dua tahun. 

Proses ini, kata Shelvy, termasuk due dilligence yang melibatkan lembaga dalam negeri, internasional, serta para stakeholder demi memastikan semua proses telah sesuai dengan prinsip good corporate governance. 

ASDP mengakuisisi perusahaan ferry swasta dinilai sebagai inisiatif strategis sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan 2020-2024. Rencana jangka panjang yang dimaksud yakni pengembangan jasa manajemen dan operator kapal ferry yang akseleratif, khususnya dalam penambahan armada serta mendorong pertumbuhan perusahaan yang agresif dalam rangka menuju IPO. 

ASDP berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi segmen penyeberangan dengan menambah jumlah armada sebanyak 19 unit kapal selama kurun waktu lima tahun selama 2020-2024, untuk lintasan komersial reguler, eksekutif, LDF dan lintasan internasional. 

Sebagai informasi, PT Jembatan Nusantara merupakan perusahaan kapal ferry swasta yang memiliki jumlah kapal sebanyak 53 unit dan mengoperasikan enam lintasan Long Distance Ferry (LDF). 

Akuisisi oleh ASDP akan menambah portofolio kekuatan armada serta lintasan yang dioperasikan perusahaan pelat merah tersebut. "Peningkatan armada dan lintasan dari JN, maka akan meningkatkan optimalisasi trip pelayaran dan lintasan komersial lain, dan pada akhirnya dapat mendongkrak pendapatan ASDP," demikian Shelvy.